BERITA TERKINI

Rektor UAI Bersama Waketum MUI Dukung Penuh Kabareskrim Polri Berantas Kejahatan TPPO

×

Rektor UAI Bersama Waketum MUI Dukung Penuh Kabareskrim Polri Berantas Kejahatan TPPO

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,FAKFAK – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) adalah kejahatan luar biasa yang mengakibatkan korbannya jatuh dalam kondisi yang sangat menyengsarakan.

Terkait  kejahatan itu, Rektor Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Prof Asep Saefuddin dan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) Anwar Abbas mendukung penuh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Jumat (23/6/2022).

Dukungan itu disampaikan menanggapi pernyataan Kabareskrim dalam acara ASEAN Senior Official Meeting On Transnational Crime (SOMTC) ke-23 di Yogyakarta beberapa waktu lalu.

Rektor Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Prof Asep Saefuddin menyatakan, upaya yang dilakukan Bareskrim Polri sangat penting karna dapat melindungi negara dari kejahatan kemanusiaan yang merusak.

Kata Dia, Memang seharusnya Bareskrim memberantas kejahatan transnasional seperti terorisme dan TPP, Sudah seharusnya aparat  tegas dalam melindungi negara agar Indonesia harus bebas dari terorisme dan TPPO yang  dapat menghancurkan masa depan generasi muda.

“Mendukung (sikap tegas Kabareskrim), agar tidak ada pembiaran terhadap upaya merusak negara,” tuturnya kepada wartwan beberapa waktu lalu di Jakarta.

“Kita harus segera memberantas TPPO dan terorisme yang dapat mengancam kenyamanan, keamanan, dan ketertiban negara,” jelasnya.

Selain dukungan dari Rektor Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), dukungan serupa juga dari Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) Anwar Abbas kepada Bareskrim dalam menindak kejahatan perdagang orang yang merupakan perbuatan yang sangat tidak manusiawi.

“MUI akan mendukung penuh langkah Kabareskrim Polri dalam memberantas kejahatan terhadap kemanusiaan tersebut,” ujar Anwar.

Anwar menyatakan, Sangat setuju (diberantas) karena tindak perdagangan orang ini benar-benar tidak manusiawi karena telah merendahkan derajat manusia setara dengan barang.

Anwar juga meminta seluruh pihak untuk bersama-sama kepolisian memerangi kejahatan transnasional tersebut dan harus dihentikan serta diperangi dan si pelaku harus dihukum dengan hukuman yang seberat-beratnya.

“Inisiatif dari Kabareskrim Polri yang mengajak seluruh polisi di ASEAN memberantas kejahatan lintas negara tindak perdagangan orang dan terorisme ini harus dan sangat patut diapresiasi dan didukung penuh,” tandasnya.

Diforum ASEAN Senior Official Meeting On Transnational Crime (SOMTC) ke-23 di Yogyakarta beberapa waktu lalu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengajak seluruh kepolisian di ASEAN bekerja sama memberantas kejahatan lintas negara.

Agus mengatakan, hal tersebut merupakan perintah langsung dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Setiap hal yang dibahas dalam SOMTC adalah respons terhadap situasi itu. Kami akan terlibat secara aktif dan produktif, bukan ASEAN saja, melainkan bersama mitra ASEAN,” ujarnya.

Dalam forum ASEAN Senior Official Meeting On Transnational Crime (SOMTC) terdapat sepuluh isu lintas negara yang dibahas dalam pertemuan tersebut. diantatanya,  TPPO, terorisme, narkotika dan cyber seeta penyelundupan senjata, pembalakan liar, pencucian uang, kejahatan ekonomi, pembajakan di laut dan Penyelundupan manusia.