MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Pemerintah kabupaten Tulungagung mencarikan solusi dampak dari polusi udara dan air di pasar ikan Kecamatan Bandung.
“Jadi begini, sebenarnya kita sudah mencari solusi dampak dari pencemaran udara dan air. Solusi cepat mengurangi dampak tersebut dengan dibuatkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), namun untuk jangka panjang dianggap kurang tepat,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tulungagung, Drs. Tri Hariadi, M.Si., usai pelaksanaan vaksinasi anak di SD Kampung Dalem IV, Selasa (4/1/2022) Pagi.
“Pasar ikan akan kita pindahkan ke Desa Suwaru, yang lokasinya tidak jauh dari tempat lama,” imbuhnya.
Tri Hariadi menambahkan, rencana memindahkan pasar ikan ini merupakan solusi terbaik sehingga mencegah terjadi dampak dari polusi.
Sedangkan relokasi pasar ikan di Desa Suwaru, karena sebelumnya pihak telah melakukan komunikasi dengan pemerintah desa setempat.
“Rencana tempat pelelangan di pasar ikan pasar Bandung akan dipindah di Desa Suwaru. Jadi, disana nanti mulai dari perencanaan sudah lengkap, selain itu tempat pelelangan hingga instalasi air limbah sudah lengkap,” tambahnya.