BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Resahkan Masyarakat, Polsek Silat Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Knalpot Brong

×

Resahkan Masyarakat, Polsek Silat Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Belakangan ini, penggunaan Knalpot Brong sepeda motor banyak mendapatkan keluhan masyarakat. Pasalnya menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketertiban lingkungan sekitar.

Menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut, Polsek Silat Hilir melaksanakan kegiatan Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong/Racing kepada para pelaku usaha bengkel dan diler motor yang berada di wilayah Simpang Silat, Desa Miau Merah, Kecamatan Silat Hilir pada Senin (7/7/2025).

Kegiatan sosialisasi yang digelar di Kantor Polsek Silat Hilir pada pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Silat Hilir Ipda Egidius Egi, S.H., didampingi Kanit Lantas Aiptu Sugiono, serta turut dihadiri oleh Kepala Desa Miau Merah, Jamalludin, dan sejumlah pemilik bengkel yang aktif di wilayah setempat.

Sedikitnya ada sepuluh pemilik bengkel dari berbagai usaha otomotif di kawasan Simpang Silat diantaranya Hendri (Matahari Motor), Teten (Rajawali Motor), Andri (Aska Jaya Motor), Yusuf (Karya Motor 1), Arif (Karya Motor 2), Ramli (Angkasa Motor), Danang (Danang Motor), Rendy (Kapuas Jaya Motor), Abu Isa (Angkasa Motor), dan Iyos (Bengkel Motor AA).

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Silat Hilir, Ipda Egidius Egi menyampaikan, penggunaan knalpot brong telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Terutama di area pemukiman padat, sekolah, dan fasilitas umum seperti rumah sakit. Oleh karena itu, kami mengajak para pelaku usaha untuk tidak menjual ataupun memasang knalpot brong kepada konsumen,” pesan Kapolsek.

Ditegaskan Kapolsek lagi, agar pemilik usaha bengkel hindari menjual atau memasang knalpot brong yang dapat memicu kebisingan dan konflik sosial.

“Bila perlu, berikan edukasi kepada pelanggan terkait dampak negatif dan konsekuensi hukumnya,” tegas Ipda Egi.

Bahkan Anggota Polsek Silat Hilir akan melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran penggunaan knalpot brong, guna mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri dari masyarakat yang merasa terganggu.

“Jadi Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya preventif dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan menumbuhkan kesadaran hukum di tengah pelaku usaha otomotif,” pungkas Kapolsek.