Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Dalam waktu sepekan, Satuan Reskrim Polresta Palembang berhasil meringkus sembilan bandit jalanan yang meresahkan kota Palembang, Kamis (18/07/2019).
Dari sembilan yang diamankan, dua diantaranya dilumpuhkan dengan timah panas, karena telah melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan. Pelaku menggunakan senjata tajam dan tergolong sadis saat mengeksekusi korbannya.
“Mereka ini terlihat sangat lihai dan sudah biasa dalam aksinya, mencoba mengaburkan jejak, menghilangkan alat yang digunakan saat beraksi termasuk barang bukti ” jelas Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIk SH MH didampingi Wakasat Reskrim, AKP Ginanjar Alia Sukmana.
Dari sembilan tersangka yang diringkus, rata-rata terlibat kasus pencurian dan kekerasan (curas), jambret, pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian sepeda motor (curanmor).
“Mereka ini menggunakan kekerasan dalam aksi-aksinya. terbilang sadis ketika mengeksekusi korbannya, karena menggunakan senjata tajam. Kini kami sedang kembangkan kasusnya, baik perkaranya maupun pelakunya,” tambah Yon.
Masyarakat harus tetap menjaga kewaspadaan dan mawas diri terhadap setiap ancaman yang ada dijalanan dan lingkungannya, jangan menjadi trigger kejahatan dan target para bandit jalanan ini.
“Ya, jadilah polisi di diri sendiri. Berhati-hati menggunakan perhiasan. Potensi terjadinya kejahatan juga karena bertemunya niat dan kesempatan. himbau Kasat.
Editor : Selfy