MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Meski sudah keluar masuk bui, namun tidak membuat Gunarto alias Sunarto (45) jera. Kali ini, residivis kambuhan ini mencuri 41 potong besi ditempat kerjanya, persis di samping RS Hermina, Jalan Bening Sari Kelurahan, 20 Ilir Kecamatan, Kemuning Palembang, Senin (10/10/2022).
Dihadapan Anggota Unit 3 Subdit III Jatanras Polda Sumsel, tersangka mengakui telah mencuri 41 batang besi berukuran 12 meter, saat ikut bekerja sebagai tukang pada proyek renovasi jembatan DAM yang tidak jauh dari kediaman orang tuanya.
“Ini untuk keenam kalinya dibui. Saya mencuri bersama teman-teman saya, Cecep dan Jakfar, tapi sudah lebih dulu ditangkap polisi Polsek Kemuning. Untuk dilokasi tersebut, belum sempat saya jual karena sudah keburu ditangkap polisi,” bebernya.