Residivis Curi Handphone dan Laptop Untuk ‘Nyabu’

“Tersangka ini mencuri karena kecanduan narkoba. Dia mengaku menggunakan hasil curiannya untuk mengkonsumsi sabu. Kini dia masih menjalani pemeriksaan intensif dan kami akan kembangkan lagi kasusnya,” ungkap Kompol Tri Wahyudi.

Sementara, tersangka mengaku uang hasil penjualan handphone dan laptop digunakan untuk konsumsi sabu.

“Dalam satu minggu paling tidak lima kali nyabu pak. Saya ambil di rumah korban itu tiga hanphone dan satu laptop, dengan cara membongkar jendela rumah dengan obeng,” bebernya.

Bagikan :

Pos terkait