MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Setahun menjadi Target Operasi (TO) Polisi, akhirnya Abdullah (51) warga Lorong KI KH Hasan Aneka, Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang tidak dapat berkutik, saat petugas Polsek SU II Palembang, mendapati sepucuk senjata api tertanam di belakang rumahnya, Selasa (1/8/2023).
Penangkapan tersangka dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek SU II Palembang, Iptu Andrean, saat menindaklanjuti informasi melalui aplikasi Banpol.
“Ketika kami gerebek di rumahnya memang tidak ada senjata api di tubuhnya. Namun, setelah diinterogasi lebih jauh, akhirnya tersangka mengakui telah menyimpan senjata api pabrikan, berikut amunisinya ditanam dibelakang rumah,” ungkap Kapolsek SU II Palembang, Kompop Bayu Arya Sakti, saat press release.
Kompol Bayu menjelaskan, tersangka merupakan simulasi, dari kasus narkoba.
“Meskipun narkobanya tidak kita dapatkan, namun kita mendapatkan senjata api pabrikan yang sudah disimpannya sejak satu bulan terakhir,” papar Kapolsek.
Dari pengakuan tersangka, lanjut bapak berpangkat melati satu ini, senjata tersebut milik temannya R, yang digadaikan Rp 15 juta.
“Dia bilang senjata itu milik R, karena R memiliki hutang sebesar Rp 15 juta. Kini kita masih memburu R,” tegasnya.
Sementara, tersangka mengaku, temannya Rizal meminjam uang Rp 15 juta, dengan jaminan senjata api pabrikan.
“Senjata itu tidak pernah saya gunakan pak. Begitu saya pegang, senpi itu langsung saya tanam,” pungkas residivis kasus narkoba ini.














