BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Residivis Kambuhan Dilumpuhkan Polisi

×

Residivis Kambuhan Dilumpuhkan Polisi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sedikitnya 14 kali keluar masuk bui sudah biasa dialami Sulaiman alias Leman (42) warga Jalan Mujahidin Kelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Selasa (11/10/2022). Kali ini residivis kambuhan ini ditangkap Tim Tekab Pidum Polrestabes Palembang, lantaran merampok tas berisi Hp dan sejumlah uang, milik Reni Bahria (51), saat berada di Jalan Mujahidin Kelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Kamis (19/12/2019).

“Tersangka terpaksa kami berikan tindakan tegas terukur karena melawan saat akan ditangkap anggota kita,” papar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit Pidum, AKP Robert Perdamaian Sihombing, saat diwawancarai wartawan.

Kasat menjelaskan, tersangka merupakan residivis yang sangat meresahkan masyarakat.

“Dalam aksinya, tersangka ini terbilang cukup sadis, karena tidak segan-segan melukai korbannya. Kali ini dia ditangkap dalam rangka Operasi Sikat Musi II,” ungkapnya.

Dikatakan Kasat, dirinya masih melengkapi berkas perkara tersangka.

“Kami masih kembangkan kasusnya, menginggat tersangka ini sudah 14 kali tebuang, rata-rata kasus penodongan, sajam, penganiayaan dan pengeroyokan,” bebernya.

Sementara, tersangka saat diwawancarai mengaku terpaksa melakukan perampokan, karena tidak ada kesempatan untuk kerja.

“Saya ingin sekali berubah pak, tapi kesempatan kerja tidak pernah ada untuk saya. Demi hidupi keluarga, terpaksa dengan jalan begini,” ujarnya.