BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Residivis Kambuhan Kembali Disel, Kali Ini Mencuri di Gereja

×

Residivis Kambuhan Kembali Disel, Kali Ini Mencuri di Gereja

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Aldo Setiawan Salim (35), residivis kambuhan, kembali ditangkap polisi lantaran telah mencuri 1 Unit Mixer 8 Chanel dan 1 Cymbal Drum Merk Zildjian dengan tafsiran Rp 10 juta di Gereja HKI, Jalan Ganda Subratadi Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang, Kamis (13/11/2025).

Peristiwa pencurian yang diketahui
pada Kamis tanggal 23 Oktober 2025 pukul 18.00 WIB itu, dilaporkan pihak gereja ke Polda Sumsel, dengan bukti Laporan Polisi Nomor : LP-B/766/X/Polsek Sukarame/Polresta Palembang/Polda Sumsel.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun SSos SIK MH melalui Kasubdit Penmas Humas Polda Sumsel Kompol Putu Suryawan menjelaskan pelaku sudah berhasil diamankan, pada Senin tanggal 10 November 2025, saat berada di depan kost RD, Jalan Perjuangan Sukawinatan, Palembang.

“Terungkapnya kejadian ini saat pelapor tiba di Gereja HKI dan melihat jendela sebelah samping kanan telah terbuka. Lalu pelapor mengambil kunci untuk memeriksa di dalam gereja. Mengejutkan, ternyata ada barang yang hilang yaitu mixer dan cymbal drum,” jelasnya.

Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih mendalam oleh tim penyidik Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Diketahui berdasarkan data kepolisian, pelaku ini pada tahun 2017 pernah membobol Toko manisan yang berada di jalan Sosial, Sukarame Kota Palembang telah mencuri 5 slop rokok (Vonis dan telah menjalankan hukuman).