Reskrim Polsek Sunggal Amankan Dua Pelaku Jambret

MATTANEWS.CO, MEDAN – Reskrim Polsek Sunggal Polrestabes Medan berhasil mengamankan 2 pelaku jambret setelah keduanya babak belur dihakimi massa. Pelaku RAS (27) dan RYS (24) warga Perumnas Simalingkar Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan pada Kamis (28/10) lalu.

Kapolsek Sunggal melalui Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak mengungkapkan dua pelaku berhasil menjambret Handphone yang diletakkan di dashboard sepeda motor milik seorang wanita yang menjadi korbannya.

Penangkapan terhadap dua pelaku jambret ini berawal dari laporan masyarakat ke Polsek Sunggal yang mengatakan bahwasanya telah diamankan dua orang diduga pelaku jambret yang beraksi di Jalan Sei Asahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal, Katanya kepada wartawan, Senin (1/11/2021).

Selanjutnya Polsek Sunggal menindaklanjuti dan mendatangi didapati 2 orang pelaku diduga jambret, ungkap Budiman Simanjuntak

Kata AKP Budiman lagi, dari keterangan pelaku penjambretan itu terjadi ketika korban melintas hendak mendekati pasar buah Berastagi di Jalan Sei Asahan, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, pelaku lalu langsung mengambil Handphone korban.

Bagikan :

Pos terkait