Resmi, 12 Pelaku Pengrusakan Kursi JSC Ditahan

Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Hingga saat ini, penyidik reskrim Polresta Palembang menetapkan 12 tersangka pengerusakan kursi tribun JSC, saat liga 1 Gojek pada Sabtu (21/07/2018) kemarin. Kesemua tersangka resmi ditahan sampai proses dimeja hijaukan.
“Total semua ada 12 orang dan semua resmi ditahan. Kalau kemarin masih 11 orang, semalam nambah satu orang lagi. Masih ada lima, cuma mereka masih dalam pemeriksaan,” beber Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono SIk SH MH didampingi Kanit Binmas, AKP Cindy, Kamis (26/07/2018) sore.
Dari ke-12 tersangka pengerusakan ini, ada yang sudah dewasa dan ada juga masih dibawah umur, bahkan berstatus pelajar, barang buktipun lengkap.
“Tentu dalam melakukan pemeriksaan anak dibawah umur atau yang masih pelajar, kami undang pihak Bapas untuk mendampingi jalannya pemeriksaan. Namun, tetap kami lakukan penahanan. Karena mereka ini sudah berprilaku anarkis, merusak aset negara, apalagi ini mau menyambut Asean Games,” ujar bapak nomor satu di Polresta Palembang itu.
Dampak pngerusakan kursi tribun JSC, saat liga 1 Gojek pada Sabtu (21/07/2018) kemarin yang berjumah 373 set, pihak Kepolisian selaku pemegang otoritas keamanan membekukan izin pertandingan apapun di Stadion Jakabaring sampai Asian Games selesai.
Editor : Ardhy Fitriansyah
Bagikan :

Pos terkait