BERITA TERKINI

Resmikan Program Kotaku 2021, Begini Harapan Bupati Tulungagung

×

Resmikan Program Kotaku 2021, Begini Harapan Bupati Tulungagung

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Bupati Tulungagung Drs.Maryoto Birowo, M.M., menyampaikan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) bertujuan meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh di perkotaan, untuk mendukung terwujudnya layak huni, produktif dan berkelanjutan.

Program Kotaku merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

“Jadi begini, program Kotaku merupakan bantuan kegiatan bersifat kawasan dan lingkungan dari Kementerian PUPR, Dinas PU PKP dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur,” kata Bupati Maryoto dalam sambutannya, Kamis (23/12/2021).

“Program Kotaku tahun 2021 dari luasan kumuh seluas 239, 49 hektar (Sesuai dengan SK Bupati Tulungagung tahun 2019.red) sudah tertangani seluas 35 Ha, yang belum seluas 204,49 Ha,” imbuhnya.

Masih dalam sambutannya, Bupati Maryoto menuturkan saat ini Kabupaten Tulungagung masih menghadapi tantangan pembangunan dan pengembangan permukiman khususnya pada kawasan kumuh.

Walaupun tingkat kekumuhan di Tulungagung dalam kategori ringan, namun demikian berdasarkan SK Bupati Tulungagung tahun 2019 terdapat 239,49 hektar permukiman kumuh yang tersebar pada 25 Desa/Kelurahan di 5 Kecamatan.

“Penerima dana BPM program Kotaku tahun 2021 ada 2 Desa yaitu Sobontoro dan Balerejo dan 3 Kelurahan diantaranya Jepun, Kauman, dan Kedungsoko masing-masing 300 juta,” tuturnya.

“Selain itu, untuk Desa Serut Kecamatan Boyolangu melalui program Kotaku mendapatkan Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) senilai 1 miliar. Badan Keswadayaan Masyarakat bersama Kepala Desa dapat memanfaatkan dana tersebut dengan memberdayakan masyarakat melalui kegiatan padat karya tunai,” sambungnya.

“Hal ini sebagai upaya mitigasi terhadap pandemi Covid-19 dengan memberikan penghasilan tambahan untuk kelompok berpenghasilan rendah melalui skema Cash For Work (CFW). Selain itu, CFW bertujuan memulihkan perekonomian masyarakat untuk mempercepat pemulihan kondisi sosial dan ekonomi pasca Covid-19 khususnya di perkotaan,” ucap Maryoto menambahkan.

Lebih lanjut Maryoto menjelaskan, menyikapi salah satu prinsip dasar program Kotaku yakni Pemda sebagai Nakhoda mengharapkan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait, Camat, serta Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung untuk melakukan pemantauan dan evaluasi sejauh mana pengalokasian APBD dan Dana Desa untuk lokasi kawasan yang luasan kumuhnya belum tertangani secara optimal.

“Semoga program Kotaku memberikan hasil maksimal dan sumbangan kebijakan yang besar bagi Pemkab khususnya dalam penanganan tempat kumuh di Tulungagung,” terangnya.

“Berharap intervensi pemerintah pusat melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur baik skala kawasan dan lingkungan, mengingat kemampuan keuangan daerah sangatlah terbatas,” pungkasnya.