Masih dalam sambutannya, Bupati Maryoto menuturkan saat ini Kabupaten Tulungagung masih menghadapi tantangan pembangunan dan pengembangan permukiman khususnya pada kawasan kumuh.
Walaupun tingkat kekumuhan di Tulungagung dalam kategori ringan, namun demikian berdasarkan SK Bupati Tulungagung tahun 2019 terdapat 239,49 hektar permukiman kumuh yang tersebar pada 25 Desa/Kelurahan di 5 Kecamatan.
“Penerima dana BPM program Kotaku tahun 2021 ada 2 Desa yaitu Sobontoro dan Balerejo dan 3 Kelurahan diantaranya Jepun, Kauman, dan Kedungsoko masing-masing 300 juta,” tuturnya.
“Selain itu, untuk Desa Serut Kecamatan Boyolangu melalui program Kotaku mendapatkan Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) senilai 1 miliar. Badan Keswadayaan Masyarakat bersama Kepala Desa dapat memanfaatkan dana tersebut dengan memberdayakan masyarakat melalui kegiatan padat karya tunai,” sambungnya.
“Hal ini sebagai upaya mitigasi terhadap pandemi Covid-19 dengan memberikan penghasilan tambahan untuk kelompok berpenghasilan rendah melalui skema Cash For Work (CFW). Selain itu, CFW bertujuan memulihkan perekonomian masyarakat untuk mempercepat pemulihan kondisi sosial dan ekonomi pasca Covid-19 khususnya di perkotaan,” ucap Maryoto menambahkan.