MATTANEWS.CO, KOTA MALANG – Dinas Perhubungan Kota Malang penuhi target PAD Kota Malang terkait retribusi parkir pada 2024 yang mencapai Rp 10,9 Milyar meningkat dibanding tahun 2023.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengungkapkan bahwa terkait retribusi dari sektor parkir pada periode 2024 mencapai Rp10,9 miliar atau meningkat sebesar Rp1,5 miliar dari 2023.
“Untuk retribusi parkir pada 2024 mencapai Rp10,9 miliar, alhamdullilah mengalami peningkatan dari 2023 yang sebesar Rp9,4 miliar,” tutur Widjaja.
Kendati demikian, Kepala Dishub Kota Malang tidak memungkiri bahwa capaian retribusi pada tahun lalu masih belum mampu memenuhi target yang dipatok, demikian dengan perolehan pada 2023.
“Untuk Target pada tahun 2024 Rp.17 miliar sedangkan pada tahun 2023 Rp15 miliar,” jelasnya.
Dishub Kota Malang terus berupaya mengingkatkan kinerjanya melalui evaluasi pada proyeksi target retribusi parkir yang akan diterapkan pada 2025.
Oleh sebab itu, Dinas Perhubungan Kota Malang hingga saat ini masih memberlakukan besaran target yang sama seperti pada tahun lalu.
“Kami akan mengevaluasi dulu, sementara ini masih menggunakan target yang lama Rp.17 miliar,” tegas Widjaya.
Pihaknya juga menyebutkan bahwa langkah evaluasi juga dibarengi dengan upaya menyusun strategi agar sektor parkir bisa memberikan dampak terhadap lonjakan retribusi, antara lain mengoptimalkan keberadaan parkir tempat khusus atau di bangunan gedung milik pemerintah daerah setempat. “Kami akan memasifkan penggunaan metode parkir elektronik,” urai Widjaja.
Lebih lanjut, Kadishub Kota Malang juga mempunyai cara yang kedua yaitu dengan memaksimalkan parkir tepi jalan umum (TJU), tapi tanpa menghiraukan dampak penerapan dari kebijakan tersebut, salah satunya mengantisipasi kemacetan lalu lintas.
“Artinya banyak kendaraan parkir di tepi jalan, itu yang tidak boleh dilupakan,” pungkasnya.