MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kasus pelecehan seksual di Fakultas Ekonomi, Universitas Sriwijaya (Unsri) yang diduga dilakukan oleh Reza Ghasarma terhadap mahasiswi nya C, F dan D kini semakin panjang. Bagaimana tidak, pada Rabu (8/12/2021) kemarin, pertama kalinya Reza munculkan diri dan mengelak terhadap berita yang yang mencuat saat ini.
Melalui Kuasa Hukum Reza Ghasarma, Ghandi Arius mengatakan, kliennya itu tidak pernah melakukan tindakan asusila itu. Menurutnya, kasus tersebut adalah politisasi untuk menjatuhkan Reza yang menjabat sebagai Kepala Program Studi (Kaprodi).
“Kental sekali bahwa ada agenda sendiri yakni sebuah politisasi. Setelah saya ikuti, anak itu (diduga korban) langsung di sterilkan oleh pihak tertentu. Langsung ada pembatas lewat si A dan B, lalu digiring ke BEM untuk dibawa ke ranah hukum. Padahal kalau kita lihat apa yang sebenarnya dialami oleh anak-anak itu. Trauma apa yang dirasakan oleh pelapor ini,” jelasnya.
“Ini hanya tujuan untuk menjatuhkan Reza. Nah, persoalan yang mana yang benar atau tidak ini kita serahkan ke jalan hukum karena ini sudah ranah hukum,” sambung Ghandi.
Maka dari itu, sambung dia, sebelum dinyatakan bersalah pihaknya juga berhak melaporkan balik atas pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE tentang beredarnya foto Reza dan keluarganya.
“Nanti kita akan petakan masalahnya terlebih dahulu. Kita kumpulkan siapa-siapa yang kita anggap paling bertanggung jawab. Sekarang tinggal tunggu, kalau ada 2 alat bukti tentu kita siap laporkan ke polisi,” tegasnya.
Menanggapi isu politisasi itu, Kuasa Hukum diduga korban asusila, Sri Lestari Kadariah tidak terlalu ingin meresponnya. Dikarenakan, pihaknya membuat laporan dengan bukti dan saksi yang jelas. Serta, ia juga tak mau main-main terhadap kasus pelecehan seksual yang dialami korban.
“Kami tidak mau merespon itu, merespon politisasi itu. Ya itulah alibi argumen pelaku, ya silahkan saja. Yang pasti kami membuat laporan itu, disertai dengan bukti dan saksi. Kami bukan main-main dengan perkara ini,” jelasnya ke Mattanews.co via Telepon, Kamis (9/12/2021).
Kemudian menanggapi kliennya itu adalah boneka politisasi, Sri juga tak menghiraukan hal itu. Pihaknya hanya fokus mengawal kasus asusila yang dialami diduga korban itu ke ranah hukum.
“Kalau kami terserahlah ya. Yang pasti korban itu ada, kejadian ada, bukti ada dan saksi ada. Nah, sebagai kuasa hukum, kami akan mengawal terus kasus hukumnya,” ungkapnya.
Sri yang juga sebagai pengurus IKA Unsri, mempersilahkan apabila pihak terlapor ingin melaporkan balik atas kasus itu. Ia hanya menyerahkan proses itu ke pihak kepolisian.
“Silahkan saja. Biasa saja, itu haknya orang. Tinggal nanti biarlah kepolisian berkerja. Iya kita menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian sebagai pelapor,” ujar dia.
Bahkan pada hari ini, Sri berujar, ia bersama tim telah menyerahkan bukti baru ke kepolisian. Selain itu ia mengungkapkan, bahwa pada hari ini, Kamis (9/12/2021) telah ada saksi baru bukan dari korban yang turut diperiksa.
“Bukti baru yang diserahkan masih sama, print out bukti chating. Tadi ada lagi saksi yang diperiksa, tapi bukan saksi dari korban ya. Kemungkinan nanti ada saksi lagi, namun bukan saksi dari korbannya. Yang hadir tadi saksi dosen, tempat korban sering mengadu kalau di chat oleh pelaku,” pungkasnya.