Reporter : Reza Fajri
PALEMBANG, Mattanews.co – Ribuan masa Aliansi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumsel mengelar aksi damai untuk menolak rancangan undang-undang omnibus law yang telah disahkan oleh DPR Ri di Bundaran Air Mancur, di Jalan Faqih Jalaluddin, Kelurahan 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Kamis (7/10/2020).
Ketua IMM Sumsel Muhammad Iqbal mengatakan, terkait UU Omnibus law yang telah disahkan oleh DPR dan pemerintah RI maka IMM menolak keras pembahasan undang-undang ini, karena catatan prosedur dari awal perancangan sangat elitis dan terkesan tertutup dari publik secara luas.
“Karena Hal ini jelas bertentangan dengan UU no 12 tahun 2011 dan semangat demokrasi, serta selanjutnya kami juga menolak pembahasan undang-undang omnibus law dikarenakan Pemerintah dan DPR RI memanfaatkan situasi di tengah pandemi covid 19 ini,” ujarnya.
Dikatakan Iqbal, bahwa ditengah kepanikan masyarakat akan menyebarkan virus covid 19 pemerintah tetap mengesahkan undang-undang omnibus Law yang, sehingga pihaknya menolak seluruh pasal undang-undang karena syarat dan kepentingan investor dengan mengorbankan rakyat secara luas.
“Point selanjutnya kami juga menolak seluruh pasal UU Omnibus law cipta kerja karena akan menimbulkan kemudoratan yang sangat luas dibandingkan kemaslahatan untuk rakyat Indonesia. Dan Terakhir kami meminta kepada seluruh mahasiswa Muhammadiyah se-Sumsel untuk melakukan kajian tentang UU Omnibus law secara kritis masif mendalam sebagai bentuk pengawalan pengawasan sebagai bentuk kebijakan pemerintah dan DPR hari ini,” jelasnya.
Lanjut Iqbal, Kemudian pihaknya juga akan mengawal undang-undang omnibus Law sampai ke pemerintah dan Presiden Republik Indonesia mencabut undang-undang ini.
“Kami akan selalu menyuarakan hal hal terkait UU omnibus Law di Sumatera Selatan,” pungkasnya.
Editor : Selfy














