BeritaBERITA TERKINIHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Ribuan Driver Ojol Sampaikan Aspirasi ke DPRD Sumsel, Atur Regulasi Tarif Harus Melalui SKB 3 Mentri

×

Ribuan Driver Ojol Sampaikan Aspirasi ke DPRD Sumsel, Atur Regulasi Tarif Harus Melalui SKB 3 Mentri

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Ribuan driver ojek online gelar aksi damai di halaman gedung DPRD Provinsi Sumsel, untuk sampaikan aspirasi terkait regulasi pemotongan tarif oleh Aplikator yang di nilai sangat merugikan, menuntut empat tuntutan kepada pemerintah, aksi damai ini sendiri dilakukan serentak diseluruh wilayah Indonesia, Selasa (20/5/2025).

Menurut Asrul selaku Ketua DPD Asosiasi Driver Online (ADO) Sumsel mengatalan, kedatangan rekan-rekan drivel online dari berbagai Aplikator adalah, untuk menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah.

Adapun empat tuntutan tersebut diantaranya, para ojol meminta kepada pemerintah, untuk segera menerbitkan undang-undang yang mengatur legalitas pengangkutan penumpang, oleh kendaraan roda dua berbasis aplikasi.

Driver Ojol menolak praktik perang tarif murah yang dinilai sangat merugikan pengemudi, dan rekan-rekan Ojol juga meminta agar tarif per kilometer ditetapkan secara pasti dan harga paket ditiadakan.

“Selanjutnya rekan-rekan sekalian mendesak agar pemerintah mengatur potongan aplikasi maksimal hanya 10 persen, dan apabila aplikator-aplikator melanggar, maka aplikator tersebut harus segera ditutup,” tegas Ketua ADO Sumsel.

Asrul juga menambahkan, bahwa regulasi tarif seharusnya ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Mentri.

“Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Perhubungan, terkait kedatangan rekan-rekan driver Ojol untuk meminta DPRD Sumsel memfasilitasi rapat dengar pendapat di Komisi V sampai dengan ketentuan, dan kami akan terus mengawal proses ini hingga ke DPR RI, jika tuntutan kami tidak direspons, maka kami akan kembali menggelar aksi serupa bahkan lebih besar lagi,” ungkapnya.

Sementara itu, Selvi Ariana selaku Kasubag Aspirasi DPRD Sumsel menyatakan, bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan rekan-rekan Driver Ojol, berjanji akan menyampaikan kepada pimpinan DPRD Sumsel dan Komisi V.

“Aspirasi ini juga akan kami sampaikan secepatnya ke DPR RI,” terangnya.

Adapun tuntutan para driver Ojol kepada pihak pemerintah, khususnya pemerintah Sumsel diantaranya adalah, terkait potongan aplikator dari 20 persen diturunkan menjadi 10 persen, potongan yang tinggi tersebut dianggap memberatkan para driver, bahkan ada aplikator yang memotong sampai 50 persen, padahal Keputusan Menhub KP No 1.001 tahun 2022 menyatakan potongan maksimal adalah 20 persen.