MATTANEWS.CO, KEPRI – Ribuan masyarakat Tanjungpinang Kota Pirang turun ke jalan protes penutupan jalan di simpang lampu merah Kota Piring, Kilometer 8, Tanjungpinang, Rabu, 9 April 2025.
Mereka menggelar aksi unjuk rasa di persimpangan Kilometer 8, menuntut agar pembatas jalan (cross barrier) yang telah lama menutup akses utama segera dibuka.
Sejak pukul 08.00 WIB, massa sudah berkumpul di lokasi, membawa spanduk dan menyuarakan tuntutan mereka. Warga merasa dirugikan akibat penutupan jalan yang memaksa mereka harus memutar jauh untuk beraktivitas sehari-hari.
“Sudah lama ditutup, tapi alasannya tidak pernah jelas. Kami lelah harus memutar terus setiap hari,” ujar Sumarni, salah satu peserta aksi, dengan nada emosional.
Aksi protes ini sebagai bentuk keresahan masyarakat yang selama ini merasa diabaikan. Mereka berharap pemerintah segera mengambil tindakan. Tuntutan mereka jelas: jalan dibuka kembali demi kemudahan akses dan kenyamanan warga.
“Kami minta Wali Kota dan Gubernur segera turun tangan. Jangan tutup mata. Kami tidak ingin jalan ini ditutup lagi. Buka sekarang juga,” tegas Sumarni.
Dalam aksi itu sejumlah polisi tampak mengawasi warga.