Reporter : Robby
BLITAR, Mattanews.co – Bupati Blitar Rijanto menyalurkan ribuan lembar sertifikat dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Olak-Alen Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Kamis (24/9/2020).
Secara simbolis, Rijanto menyerahkan 1 lembar sertifikat PTSL pada salah satu warga Desa Olak-Alen.
Rijanto mengatakan, pengurusan sertifikat ini dapat diselesaikan karena kerja keras semua pihak.
Seperti kelompok masyarakat, kepala desa, da BPN Kabupaten Blitar.
Sejauh ini, lanjutnya, BPN Kabupaten Blitar dalam menyelesaikan sertifikat PTSL ini tidak menuai kendala.
“Terima kasih karena sudah menyelesaikan ini dengan tepat waktu, sehingga dapat diserahkan pada pemiliknya,” ungkapnya.
Bagi warga penerima sertifikasi, mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blitar ini meminta pada warga, untuk memanfaatkan dengan baik.
Ia juga menyayangkan, jika sertifikat ini digunakan untuk angunan di bank, hanya karena hidup bermewah-mewahan.