MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Hanya ribut sesama anak, seorang bapak di Palembang ikut-ikutan mengancam anak dibawah umur, kelas 6 SD berinisial MN (11), di Jalan Yasin Salma, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang. Mirisnya, prilaku ini diduga dilakukan oknum TNI, Letkol JZ, Selasa (16/5/2023).
Kejadian berawal saat korban, MN bertemu anak pelaku, NT, di Mushollah yang tidak jauh dari lokasi. Entah kenapa, NT mengejek korban dengan menunjukan bokongnya kepada korban. Ketika ditegur, NT tidak terima hingga terjadilah perselisihan.
“NT pulang ke rumahnya dan memanggil ayahnya. Tidak lama dari itu, ayahnya melabrak anak saya di Mushollah. Disana, dengan arogannya, anak saya diseret dan diangkat baju bagian depan sembari mengepalkan tangan seperti meninju. Dengan mengeluarkan kata-kata ‘Sekali tinju, kau mati, aku pukul kau,’ anak saya menangis ketakutan,” jelas ayah korban, Tri Sopyan Diono (40), ketika dibincangi awak media dirumahnya.
Tidak berhenti disitu, lanjut Sopyan, Letkol ini pun membawa korban ke rumahnya, sembari memerintahkan anak buahnya, piket jaga malam itu, menunggui korban dibagian sudut ruang.
“Parahnya lagi, anak saya itu disuruh duduk disudut ruangan rumahnya sambil ditunggu petugas piket jaga, layaknya teroris. Sungguh ini menyakitkan hati saya sebagai orang tua, ayah maupun masyarakat yang memiliki hak yang sama atas perlindungan hukum,” tuturnya.

Diungkapkan Sopyan, dirinya mengetahui kejadian ini, setelah tetangganya memberitahukan kabar, kalau anaknya berada di kediaman pelaku.
“Saat saya mendatangi rumah dia, anak saya langsung memeluk saya sambil menangis ketakutan. Saya sempat mengedor rumah pelaku, namun tidak satu orang pun, di dalam rumah tersebut keluar,” ungkapnya.
Sopyan berharap agar, hukum berpihak kepadanya.
“Jujur saya sakit hati pak. Orang tua mana yang terima jika anaknya diperlakukan seperti ini, terlebih lagi, aparat negara negeri ini. Tidak selayaknya, bersikap demikian,” terangnya.
Disinggung langkah ke depan, Sopyan menerangkan dirinya akan fokus mengobati anaknya.
“Sejak malam kejadian itu, anak saya tidak mau keluar rumah dan bertatap muka dengan siapapun. Untuk menjumpai bapak-bapak wartawan pun, saya butuh waktu untuk meyakinkannya,” urainya.

Sementara, Ketua RT 19, Heli Antoni mengungkapkan, kejadian ini termasuk ketiga kalinya.
“Jujur saja, saya merasa sedih dan prihatin melihat kejadian yang sama terhadap anak kecil. Sebagai Ketua RT saya berkewajiban melindung warga saya dari kekerasan seperti ini. Saya harap, pelaku menerima hukuman atas perbuatannya, karena sikap arogansi dan pengancaman terhadap anak dibawah umur, hingga kini membuat trauma sang anak,” pungkasnya.














