HUKUM & KRIMINAL

Rindu Anak, Buronan di Palembang Diciduk Polisi saat Pulang ke Rumah

×

Rindu Anak, Buronan di Palembang Diciduk Polisi saat Pulang ke Rumah

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Anton Sujarwo (35) Warga Perumnas Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar Kecamatan Sukarami, Palembang ditangkap jajaran Polsek Sukarami Palembang setelah selama sembilan bulan kabur ke Kota Medan karena membunuh seorang pria di sebuah cafe.

Ia nekat membunuh Abdul Syamsi (54) di cafe Moris di kawasan Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Sukarami, Palembang, pada hari Kamis (10/03/2022) lalu.

Pembunuhan dilakukan karena dipicu kesalahpahaman tersangka Adit (DPO) dan Anton dengan rombongan korban yang sedang minum minuman alkohol sembari bernyanyi di cafe tersebut sehingga terjadi keributan, saat terjadi perkelahian salah satu teman korban melempar gelas minuman mengenai wajah Anton bagian dagu hingga terluka.

Rombongan korban kabur ke daerah Pulogadung, lalu mereka mengejar hingga bertemu dengan korban yang berpisah dengan rombongan, lalu terjadilah perkelahian dengan Adit dan sontak Anton pun menusuk dengan pisau yang ia pinjam dari temannya.

Korban pun mengalami 1 tusukan dipinggang belakang bagian kanan, korban pun terkapar hingga diketemukan oleh warga pada jam 06.00 pagi terkapar bersimbah darah, di bawa ke Rumah Sakit dan 2 hari kemudian korban dinyatakan meninggal.

Setelah melakukan pembunuhan, Anton langsung kabur ke Medan untuk menghindari kejaran polisi. Namun, pelarian Anton akhirnya berakhir saat ia pulang ke rumahnya di Kota Palembang karena alasan rindu dengan kedua anaknya.

“Saya pulang ke Palembang karena saya rindu dengan anak saya,” jelasnya dihadapan awak media.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib SIK didampingi Kapolsek Sukarami Kompol Dwi Satya Arian mengatakan, perisitiwa pembunuhan tersebut terjadi berawal dari keributan antara korban dan pelaku disebuah cafe di kawasan Jalan Soekarno Hatta.

“Saat itu terjadi pengeroyokan dan berujung penusukan terhadap korban yang dilakukan pelaku hingga membuat korban meninggal dunia,” ujarnya, Kamis (1/12/2022).

Lanjutnya, setelah melakukan penusukan terhadap korban, Anton melarikan diri ke Kota Medan untuk menghindari kejaran polisi.

“Tersangka ditangkap di kawasan daerah Banyuasin,” ujar Ngajib.

Saat dilakukan pemeriksaa terhadap korban, terungkap bahwa Anton juga melakukan pencurian dengan kekerasan sepeda motor.

“Ternyata saat dilakukan pemeriksaan Anton juga merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan,” terangnya.

Saat ini, kata Ngajib, polisi masih mengejar seorang pria yang diduga juga terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap Abdul Syamsi.

“Satu tersangka lagi yang sedang dilakukan pengejaran,” tukasnya.