Harusnya, pegawai yang memiliki latar belakang pendidikan bidang kesehatan seperti halnya perawat ditempatkan di puskesmas atau di rumah sakit sesuai dengan kompetensi yang mereka miliki.
Selain itu, Ariel juga mengaku heran sejumlah pejabat di Bapenda Purwakarta dirotasi. Padahal, kinerja Bapenda Purwakarta saat ini terbilang cukup bagus berdasarkan capaian pajak daerah yang diraih.
Berdasarkan perbandingan realisasi pajak daerah pada Januari-September tahun 2021 dan 2022 terdapat surplus sekitar 40 miliar.
Dengan rincian, Januari-September 2022 realisasi pajak daerah dari sejumlah item sebesar Rp225.618.238.640 dan Januari-September 2022 Rp266.228.963.427. Dilihat data tersebut adanya surplus Rp40.610.725.149.
“Inikan prestasi, harusnya mereka (pejabat Bapenda) diapresiasi bukan malah dimutasi, karena nanti pejabat yang baru belum tentu bisa meneruskan kinerja pejabat yang lama karena butuh waktu untuk menyesuaikan diri,” jelas Ariel.
Ariel menegaskan, rotasi dan mutasi pegawai memang merupakan kewenangan bupati. Kendati demikian, dalam penataannya, tentunya harus disesuaikan dengan latar belakang para pegawai dan tentunya mencermati sejumlah hal termasuk dengan capaian kinerja mereka.