BERITA TERKINIEKONOMI & BISNISHEADLINENUSANTARA

RSJ Wikarta Mandala Pujon Malang Antara Terbengkalai Tapi Masih Beroperasi

×

RSJ Wikarta Mandala Pujon Malang Antara Terbengkalai Tapi Masih Beroperasi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, MALANG – Rumah Sakit Jiwa Wikarta Mandala yang berlokasi di Jalan Trunojoyo, Desa Pandansari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang yang statusnya masih bersengketa rupanya tetap beroperasi hingga hari ini dengan merawat pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Hal ini lantaran masih menjadi gugatan Andar M Situmorang dengan salah satu pengelola Rumah Sakit Jiwa Wikarta Mandala.

Perlu diketahui bahwa Rumah Sakit Jiwa tersebut, diduga tidak memiliki legalitas perijinan dari Dinas tetkait, pernah di explore Youtuber saat itu kondisinya tengah tak berpenghuni, namun saat tim media investigasi ternyata masih ada pasien dan sempat dilarang untuk menulusuri lebih dalam.

Faktanya, warga sekitar yang bersebelahan dengan Rumah Sakit Jiwa membeberkan bahwa di dalam Rumah Sakit tersebut dihuni pasien sekitar 9 orang.

Tim investigasi awak media juga mencoba menggali informasi tersebut dengan mendatangi Kantor Desa Pandansari, Pujon, Kabupaten Malang.

Sekretaris Desa Pandansari, Suyono ketika dikonfirmasi awak media membenarkan, Rumah Sakit Jiwa Wikarta Mandala masih beroperasi namun belum pernah melaporkan atau komunikasi intens dengan pihak Desa Pandansari.

“Beberapa hari yang lalu pernah kami dari pihak Pemerintah Desa Pandansari bersama Muspika diundang saudara Andar untuk menghentikan aktivitas rumah sakit karena pihak tergugat belum mau mengosongkan lahan tersebut,” ungkapnya, Rabu (30/7/2025).

Menurutnya, setelah hasil pertemuan tersebut belum mengetahui informasi lebih lanjut seperti apa hasilnya.

Selain itu, jika dilihat melalui Google Maps, keberadaan Rumah Sakit Wikarta Mandala tersebut berubah nama menjadi Wisata Pemandangan Wikarta Mandala, namun dari Pihak Desa Pandansari belum mengetahuinya.

“Kalau soal perubahan nama kita tidak tau ya mas, karena dulu rumah sakit itu terbengkalai,” tuturnya.

Suyono menegaskan bahwa rumah sakit tersebut sudah berdiri saat dirinya juga masih belum menjadi perangkat desa.

“Soal ijinnya belum tau ya, karena saat rumah sakit itu sudah berdiri saya belum menjadi perangkat desa,” tukasnya.

Dengan adanya Rumah Sakit tersebut tentunya, sudah mengetahui bangaimana standar operasional, baik perijinan, maupun limbah B3 dan sebagainya tentunya bukan sembarangan, sepintas dari kacamata awak media rumah sakit tersebut memang seperti tak berpenghuni ataupun terbengkalai.