MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – RSUD dr. Iskak Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, dipercaya menjadi salah satu lokasi uji coba nasional integrasi tiga kebijakan utama dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yakni Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG), dan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Penunjukan rumah sakit tipe A tersebut menjadi bagian dari transformasi sistem pelayanan dan pembiayaan kesehatan nasional yang diarahkan untuk meningkatkan mutu layanan, efisiensi biaya, serta pemerataan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Peluncuran uji coba atau piloting nasional sekaligus forum koordinasi digelar di Auditorium RSUD dr. Iskak, Kabupaten Tulungagung, Jumat (25/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kementerian Kesehatan RI, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Plt Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, serta Direktur Utama RSUD dr. Iskak, dr. Zuhrotul Aini.
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan uji coba integrasi tiga kebijakan tersebut.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, rumah sakit, dan pemerintah pusat menjadi faktor penting agar seluruh tahapan pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan.
Dukungan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Tulungagung dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat peserta JKN.
RSUD dr. Iskak Matangkan Kesiapan SDM dan Sistem Digital
Direktur Utama RSUD dr. Iskak, dr. Zuhrotul Aini, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk menyukseskan pelaksanaan piloting nasional tersebut.
Persiapan mencakup pemetaan kompetensi tenaga kesehatan hingga kesiapan sistem informasi yang akan digunakan untuk mendukung proses pelayanan dan klaim pembiayaan kesehatan.
“Kami berkomitmen penuh menyukseskan uji coba ini. Melalui penerapan RBKP yang berbasis kompetensi nyata serta kendali biaya melalui iDRG, RSUD dr. Iskak siap menghadirkan pelayanan kesehatan yang bermutu, transparan, dan efisien bagi seluruh peserta JKN,” tegas Zuhrotul Aini.
Kesiapan rumah sakit kemudian ditinjau langsung melalui kunjungan lapangan oleh rombongan yang hadir.
Dalam peninjauan tersebut, rombongan melihat kondisi ruang rawat inap yang disiapkan sesuai standar KRIS. Selain itu, dilakukan pula peninjauan terhadap sistem digitalisasi klaim yang akan mendukung penerapan kebijakan integrasi JKN.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan sarana, prasarana, sumber daya manusia, dan sistem administrasi sebelum uji coba berjalan lebih lanjut.
Emil Dardak: Mutu Layanan Daerah Harus Setara Kota Besar
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengapresiasi kesiapan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan RSUD dr. Iskak yang dipercaya menjadi salah satu lokasi piloting nasional.
Emil menjelaskan, penerapan RBKP, iDRG, dan KRIS tidak sekadar menyangkut perubahan mekanisme pelayanan maupun pembiayaan kesehatan. Lebih dari itu, integrasi ketiga kebijakan tersebut diarahkan untuk mendorong pemerataan kualitas pelayanan kesehatan di berbagai daerah.
Menurut Emil, standardisasi layanan dan pembiayaan harus mampu memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu tanpa dibatasi oleh lokasi tempat tinggal.
“Penerapan KRIS dan pembiayaan berbasis iDRG bukan sekadar standardisasi fisik, melainkan jaminan bahwa mutu layanan kesehatan di daerah non-metropolitan setara dengan kota besar,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya transformasi sistem kesehatan yang tidak hanya berorientasi pada efisiensi pembiayaan, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
Jadi Bagian Evaluasi Kebijakan JKN Nasional
Penunjukan RSUD dr. Iskak sebagai lokasi piloting nasional menempatkan Kabupaten Tulungagung dalam proses pengujian integrasi tiga kebijakan utama JKN.
Melalui uji coba ini, kesiapan sistem rujukan berbasis kompetensi, mekanisme pembiayaan melalui iDRG, serta penerapan standar ruang rawat inap KRIS akan menjadi bagian dari proses evaluasi kebijakan.
Hasil pelaksanaan piloting nantinya menjadi bahan evaluasi sebelum integrasi kebijakan tersebut diterapkan secara lebih luas.
Dengan demikian, keberhasilan uji coba di RSUD dr. Iskak diharapkan dapat mendukung penguatan sistem JKN yang lebih terukur, transparan, dan berorientasi pada mutu pelayanan.
Transformasi kesehatan nasional tidak hanya ditentukan oleh perubahan regulasi, tetapi juga oleh kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan dalam menerapkannya. RSUD dr. Iskak kini menjadi salah satu bagian dari proses tersebut, dengan tantangan memastikan standar pelayanan dan efisiensi pembiayaan berjalan seiring demi kepentingan peserta JKN.














