Rugikan Negara Rp 3,9 Miliar 4 Terdakwa Petinggi PT SP2J yang Terjerat Dugaan Korupsi Instalasi Pipa Jargas JPU Kejati Sumsel Dakwa Pasal Tipikor

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Empat Terdakwa yang terjerat perkara dugaan korupsi pemasangan instalasi pipa jargas tahun 2019, keempat terdakwa tersebut diantaranya, Ahmad Novan mantan Dirut PT.SP2J, Antoni Rais Direktur Jargas, Rubinsi Direktur Keuangan, dan Sumirin T Tjinto Direktur Keuangan PT SP2J, jalani sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, dengan agenda pembacaan dakawaan, Senin (26/8/2024).

Sidang yang diketuai oleh majelia hakim Pitriadi SH MH, dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, serta menghadirkan empat Terdakwa didampingi oleh tim penasehat hukumnya masing-masing.

Keempat terdakwa adalah mantan petinggi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumsel yaitu PT.SP2J, dan untuk terdakwa Ahmad Nopan sendiri merupakan Politisi partai Gerindra yang mana pada saat Pileg yang lalu dirinya sempat mencalonkan diri untuk menjadi Anggota DPRD kota Palembang dan nyatanya tidak terpilih.

Dalam dakwaannya yang JPU Kejati Sumsel tertuang, berawal terdakwa Ahmad Nopan selaku mantan Dirut PT.SP2J mengajukan permintaan penyertaan modal kepada Walikota Palembang pada 13 Juni 2019 dengan nilai Rp 22,5 miliar, karena dalam perkara ini Terdakwa Ahmad Nopan merupakan Pengguna Anggaran (PA) sedangkan tiga Terdakwa lainnya merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait