BERITA TERKINI

Rumah Iswanto Disatroni Maling

×

Rumah Iswanto Disatroni Maling

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Cuma ditinggal pergi ke pasar kediaman Iswanto (49), warga Jalan PSI Lorong Bunga Tanjung, 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang disatroni maling. Belakangan diketahui, pelaku bernama Hanafi (29) warga Jalan May Zen, Kecamatan Kalidoni, Palembang. Akibatnya, tersangka kembali meringkuk di sel tahanan Polsek Ilir Barat II Palembang, Senin (17/7/2023).

“Tersangka ini sebelumnya pernah juga melakukan hal yang sama, mencuri dikediaman Wakapolda Sumsel. Kini dia mencuri di rumah Iswanto,” papar Kapolsek Ilir Barat II Palembang, Kompol Wira Satria Yudha didampingi Kanit Reskrim, Iptu Ruswanto, saat press release.

Kapolsek menjelaskan, tersangka sempat mencuri laptop dan dua unit handphone di rumah korban.

“Menurut korban, rumah dalam kondisi kosong. Dia meninggalkan rumah itu hanya untuk membeli sesuatu di pasar sebentar. Ketika kembali, dua handphone dan laptop milik anaknya telah hilang. Pelaku masuk melalui jendela kamar, yang memang terbuka,” ungkap Kapolsek.

Kepada petugas, tersangka mengaku barang milik korban sudah laku terjual.

“Uang hasil curian tersebut, sudah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari pak, membeli sabu juga,” ungkap residivis dalam kasus yang sama.

Akibat ulahnya pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana.