MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pencurian kembali terjadi di siang bolong. Kali ini menimpa karyawan BUMN Sumsel, Andres (42), berlokasi di Jalan Pertahanan III Komplek Griya Pertahanan 3 Kecamatan SU II Palembang disatroni maling. Tak ayal, sekitar Rp 102 juta pun melayang seketika, Senin (12/2/2024).
Kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, warga Jalan Nafta, Kelurahan Plaju menjelaskan, saat itu dirinya dan keluarga sedang keluar, Minggu (11/2/2024) pukul 14.00 WIB.
“Kami sekeluarga pergi dari rumah pukul 11.00 WIB. Saat itu, saya sudah mengunci dan memasang trali. Nah, sekitar pukul 14.00 WIB, adik saya menghubungi dan mengatakan kalau rumah sudah dibedat maling,” ungkap korban, kepada petugas piket.
Dijelaskan korban, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak jendela bagian depan.
“Setelah saya lihat di CCTV, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara membedat jendela bagian depan. Dia membawa handphone, Ipad, tablet, tas, laptop, sepeda motor, uang tunai, logam mulia, bahkan sertifikat tanah, hingga mengalami kerugian sebesar Rp 102 juta,” ujarnya.