Sementara itu, Kasi PMD, Ramli, yang mewakili Camat Sungai tarab, setelah dirumuskan RPJM nagari Gurun, harus dimasukan ke RKP untuk di laporkan ke kecamatan dan kabupaten nantinya.
“Atasnama Pemerintahan Kecamatan, kami berharap kepada tim Perumus RPJM nagari untuk dituangkan ke dalam RKP, yang akan di bawa ke kecamatan dan kabupaten nantinya” tutupnya.