BERITA TERKINI

Rusak Fasilitas Umum, Fuso Harus Tanggung Jawab!

×

Rusak Fasilitas Umum, Fuso Harus Tanggung Jawab!

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, BATANGHARI – Kecelakaan tunggal Fuso Hino bernopol BK 8901 WA, panjat median jalan simpang RSUD Batanghari berakibat rusaknya beberapa tanaman dan bangunan median jalan, bahkan salah tiang lampu jalan milik Pemerintah Kabupaten Batanghari yang bernilai puluhan juta hancur.

Terkait hal tersebut, tentu saja pihak sopir ataupun perusahaan naungan mobil Fuso Hino tersebut harus bertanggung jawab akibat kecelakaan tersebut. Pasalnya median jalan milik Dinas Lingkungan Hidup dan Tiang Lampu Jalan milik Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Batanghari, rusak berat dan butuh perbaikan.

“Mobil Fuso Hino masih dititip di Satlantas Polres Batanghari. Kita sudah minta tolong dengan pihak lantas untuk menghubungi DLH, apabila mereka telah mendatangi Polres. Mereka harus bertanggung jawab atas kerugian yg kita alami. Kerugian DLH berkisar 8-10 Juta, kalau untuk tiang lampu taman coba konfimasi ke pihak Terkait,” jelas Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari Zamhuri, Kamis (22/04/2021).

Sementara itu Dinas Perkim, melalui Kepala Bidang Kawasan Permukiman mengatakan Loupoldopilas mengatakan bahwa, pihak perusahaan penanggung jawab mobil Fuso Hino telah menghubungi Dinas Perkim.

“Sudah ada dari pihak perusahaan menghubungi Perkim, mereka masih menyelesaikan urusan yang lain. Untuk besaran ganti rugi, kita masih menunggu dari pihak perusahaan terlebih dahulu, karena akan kita lakukan perhitungan bersama. Apabila mereka lari dari tanggung jawab, kita ajukan melalui prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Writer : Dewan Richardi
Editor : Lintang