MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Viral di Medsos Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) melakukan perusakan ke kendaraan milik pegawai Aparatur Sipil Nerara (ASN) yang terjadi pada Selasa (27/1/2026) kemarin.
Menanggapi hal tersebut juga merespon aduan masyarakat, Polsek Prabumulih Timur langsung bergerak dan mengamankan pria ODGJ itu.
Ka. Pamapta A Polres Prabumulih Ipda Andhika membenarkan kejadian tersebut dan hari ini telah menyerahkan ODGJ ke Dinas Sosial (Dinsos) Prabumulih, Rabu (28/1/2026).
“Ya ODGJ tersebut melakukan gangguan Kamtibmas dengan merusak atau melepasi plat kendaraan milik ASN. ODGJ sempat kita amankan semalam di Polsek Prabumulih Timur, hari ini kami serahkan ke Dinsos Prabumulih,” jelasnya pada media usai penyerahan itu.
Perwira muda jajaran Polres Kota Nanas ini juga menghimbau apabila ada kejadian serupa atau gangguan Kamtibmas lainnya untuk menghubungi petugas.
“Kalau ada laporan atau info mengenai Kamtibmas hubungi Call Center 911 Polres Prabumulih, tentu kami akan segera meresponnya,” tungkas Andhika.
Sementara, Kadinsos Prabumulih Drs. A.Heriyanto MM telah menerima penyerahan ODGJ dari Polsek Prabumulih Timur dan akan segera ditindak lanjuti sesuai tugas pokok dan fungsi dinasnya.
“Pihak kami akan melakukan tindakan paling lama dua hari, nanti kami akan berkordinasi dengan pihak keluarga dari ODGJ tersebut juga persiapan surat rujukan apabila harus dilakukan perawatan,” pungkas Heri.














