MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, merilis kondisi terkini lingkungan pemasyarakatan per 2 Juni 2025.
Dalam keterangan resminya, pihak Rutan menyampaikan bahwa jumlah penghuni saat ini mencapai 178 orang.
Kepala Rutan Putussibau Dani Ilham menyampaikan, dari jumlah tersebut, sebanyak 60 orang berstatus sebagai tahanan, sementara 118 orang lainnya merupakan narapidana.
“Mayoritas penghuni Rutan Putussibau terlibat dalam kasus narkotika, yakni sebanyak 60 orang. Sisanya, 58 orang merupakan narapidana dengan kasus pidana umum lainnya,” kata Dani Ilham saat dikonfirmasi wartawan Mattanews.co, Selasa (2/6/2025).
Sedangkan dari jenis kelamin, sebanyak 172 laki – laki dan 6 orang perempuan penghuni Rutan Putussibau, kemudian ada 1 penghuni berstatus serorang WNA.
Ditambahkan Dani, pengelolaan lingkungan pemasyarakatan terus dilakukan secara optimal dengan mengedepankan prinsip pembinaan, keamanan dan hak asasi manusia.
Berbagai kegiatan pembinaan kepribadian dan kemandirian juga terus dijalankan untuk mendukung proses reintegrasi sosial para warga binaan.
“Kondisi Rutan secara umum masih terkendali dan berjalan sesuai standar operasional yang berlaku. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan pembinaan bagi para penghuni rutan,” ungkap Dani Kepala Rutan Kelas II B Putussibau.
Selain itu, pihak Rutan juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung program pembinaan narapidana sebagai bagian dari proses pemasyarakatan yang lebih humanis dan produktif.














