MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Selatan. melakukan pelaksanaan Razia Blok Hunian dan Tes Urine, Rabu (4/12/2024).
Razia dalam rangka komitmen upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bagi Pegawai dan Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Prabumulih bersama TNI, POLRI dan BNNK Prabumulih.
Pelaksanaan tes urine terhadap pegawai Rutan Prabumulih dan WBP Rutan Prabumulih serta penggeledahan terhadap kamar hunian warga binaan ini bertujuan untuk mencegah barang terlarang dan berbahaya masuk ke dalam Rutan barang-barang tersebut diantaranya adalah berupa Handphone, Narkoba, Senjata Tajam yang dapat menggangu keamanan serta ketertiban di Rutan Kelas IIB Prabumulih
Dalam kegiatan tes urine terhadap 25 pegawai rutan Prabumulih dengan hasil semua negatif (-), dan tes urine terhadap 25 WBP rutan Prabumulih dengan hasil semua negatif (-). Serta dalam kegiatan razia blok hunian petugas tidak menemukan narkoba atau barang terlarang lainnya. Namun, ditemukan barang lain seperti Sendok Stainless, Botol Kaca, Silet Cukur, Kartu Remi, dan Paku Besi yang mana barang tersebut langsung diamankan dan kemudian dimusnahkan.