MATTANEWS.CO PAGAR ALAM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam memberikan apresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam melakukan pemusnahan rutin barang bukti (BB) yang dilakukan di Halaman Kejari Kamis, (15/07/2021).
Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika (Ganja dan Sabu), Senjata api (Senpi) rakitan dan Senjata tajam yang telah berkekuatan hukum tetap, pada Kejaksaan Negeri Pagar Alam.
Wali Kota (Wako) Pagar Alam Alpian Maskoni mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan kegiatan rutin Kejari Pagar Alam guna meningkatkan transparansi dalam pengelolaan barang bukti.
“Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan dapat mengurangi tingkat penyalahgunaan dan kejahatan di wilayah hukum Kota Pagar Alam,” kata Wako.
Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam M Zuhri SH MH mengatakan, Pemusnahan barang bukti ini terhadap perkara yang sudah memiliki putusan hukum tetap dari periode Januari sampai juni tahun 2021.
“ Terdapat sebanyak 24 perkara yang didominasi kasus tindak pidana Narkotika dan satu senjata api dan 3 senjata tajam untuk pidana umum ” ungkapnya.