BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Sabu Seberat 23,7 Kg Gagal Beredar

×

Sabu Seberat 23,7 Kg Gagal Beredar

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS, PALEMBANG – Polisi, Direktorat Narkoba Polda Sumsel berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 23,7 kg di Kota Palembang. Febry Fadly alias Lee, yang membawa paketan tersebut langsung digelandang ke Polda Sumsel, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Jumat (22/12/2023).

Penangkapan berlangsung di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto Kemang Manis Kecamatan, Ilir Barat I Palembang pada Selasa 19 Desember 2023 sore. Ketika dilakukan pengeledahan, ditemukan 24 bungkus teh china berisi sabu, dengan berat total 23,7 kg, tersimpan dalam bagasi mobil sedan Baleno warna Hijau BG 1416 OL.

“Barang tersebut diketahui dari Pekanbaru Provinsi Riau, akan di edarkan di kota Palembang,” papar
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung, saat press release.

Dolifar mengungkapkan, menurut pengakuan tersangka mendapatkan upah Rp 2 juta perbungkus, jika sampai ke tangan pemesan. Jadi karena total 24 bungkus, tersangka mendapatkan uang Rp 48 juta.

“Jadi barang ini belum ditentukan akan di bawa kemana, menunggu perintah orang lagi. Upahnya sekali mengantar satu bungkus Rp 2 juta rupiah,” ungkapnya .

Sementara tersangka mengaku dirinya kerja berdasarkan perintah dari sang bandar

“Saya baru diperintahkan ambil mobil itu pak. Mobil siapa itu pun saya belum tau. Hanya diperintahkan orang untuk membawanya saja kemudian dihubungi lagi untuk mengantarkannya kemana,” tandasnya.