BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALPOLITIK

Sadar Hukum, Warga Sungai Rebo Serahkan Senpira ke Polsek Mariana

×

Sadar Hukum, Warga Sungai Rebo Serahkan Senpira ke Polsek Mariana

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, BANYUASIN – Kesadaran masyarakat dalam kepemilikan senjata api rakitan (senpira) sudah mulai ada peningkatan. Terbukti, salah satu warga Desa Sungai Rebo Kecamatan Kabupaten Banyuasin menyerahkan senjata api rakitan (senpira) jenis laras panjang dan revolver ke Polsek Mariana. Penyerahan senpi rakitan tersebut, diterima langsung Kapolsek Mariana, AKP Halim Kesumo, Jumat (10/12/2021).

“Kita apresiasi masyarakat dengan kesadarannya sendiri menyerahkan senjata api rakitan jenis laras panjang dan revolver. Artinya disini kesadaran masyarakat ada peningkatan. Semoga dengan ini dapat mencontoh baik pada warga lainnya,” jelas Kapolsek Mariana, AKP Halim Kesumo didampingi Kanit Reskrim, Bripka Guntur, kepada awak media.

Kapolsek menjelaskan, penyerahan senpira dari tokoh masyarakat Desa Sungai Rebo, Suharto dan tokoh masyarakat Kelurahan Mariana, Muslim ke Polsek Mariana.

“Sejak adanya maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan menyimpan dan membawa senjata apit seperti tertuang dalam Surat Telegram Nomor : ST/1005/XI/RES.1.24/2021, pemikiran warga berubah. Dari itu, kami imbau juga untuk masyarakat yang masih menyimpan, memiliki serta membawa senjata api agar segera menyerahkan kepada kami, jika tidak kami tetap akan proses sesuai undang-undang yang berlaku di negara Republik Indonesia,” tegasnya.