MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sadis, penagih hutang F dan A ‘cengkem’ dan pukuli korbannya menggunakan sapu berkali-kali, Syarifah Aluyah Sabilah (39), saat bertemu di Jalan Tembok Baru Lorong Sinar Harapan Kelurahan 9/10 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang, Jumat (9/10/2026).
Kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, korban menjelaskan awalnya terlapor menangih hutang kepada korban sebesar Rp 400 ribu pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
“Memang saya ambil barang dan pembayarannya cicil. Semuanya total Rp 400 ribu,” urai korban kepada petugas.
Ketika kedua terlapor datang menemui korban, dengan nada tinggi marah-marah sehingga memicu keributan.
“Dia datang dengan marah-marah, sehingga terjadilah pertengkaran. Mereka ‘cengkem’ dan memukuli saya dengan sapu. Akibat pengeroyokan itu, saya mengalami luka memar dibagian tubuh pak,” urainya.
Korban menambahkan, dirinya sudah berobat ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.
“Tadi saya sudah berobat ke RS Bhayangkara pak. Bapak polisi juga sudah mendatangi lokasi kejadian. Saya harap laporan saya cepat ditanggapi, agar pelaku dapat mempertnaggung jawabkan perbutannya,” tandasnya.
Sementara, Pamapta SPKT Ipda Eko Deny Saputra didampingi Kanit SPK Ipda Tri membenarkan adanya laporan korban, terkait penganiayaan.
“Laporan korban sudah kita terima, akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.














