MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kabar gembira bagi masyarakat pencari keadilan dan Sarjana Hukum (SH) yang bercita-cita ingin menjadi seorang Advokat khususnya di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kabupaten Ogan Ilir (OI), karena saat ini telah terbentuk Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Kayu Agung yang membawahi 2 Kabupaten tersebut.
Pembentukan DPC PERADI Kayu Agung diinisiasi oleh Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional DPN PERADI, HJ. Nurmala, S.H., M.H., dan Koordinator Wilayah PERADI Sumatera Selatan, H. Antoni Toha, S.H., M.H., serta Dr. H. Darmadi Djufri, S.H., M.H., dengan mendasarkan kepada Surat Tugas Nomor : 330/DPN-PERADI/ST/XII/2021, tertanggal 20 Desember 2021, yang ditanda tangani langsung oleh Ketua Umum DPN PERADI, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.H.
Mekanisme organisasi berupa musyawarah anggota tersebut dihadiri oleh puluhan advokat PERADI yang merupakan putra daerah dan atau berdomisili, dan atau memiliki Kantor Hukum dan atau Advokat yang sering beracara di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Ogan Ilir. Dalam musyawarah anggota tersebut telah dipilih dan ditetapkan secara aklamasi Advokat Muhammad Zulkifli Yassin, S.H., M.H., sebagai Ketua DPC PERADI Kayu Agung sekaligus sebagai formatur tunggal yang diberikan kewenangan penuh untuk menyusun struktur personalia kepengurusan DPC PERADI Kayu Agung Periode 2021-2026.