Sah, DPRD Kota Malang Setujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 Ditetapkan Menjadi Perda

MATTANEWS.CO, KOTA MALANG – Rapat Paripurna DPRD Kota Malang terkait dengan Penyampaian Akhir Pendapat Fraksi, Pengambilan Keputusan DPRD, Penyampaian Akhir Pendapat Pj Walikota dan menghasilkan putusan penandatangan nota kesepahaman DPRD Kota Malang yang bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kota Malang.

Penyampaian akhir pendapat fraksi-fraksi yang sedikit ada catatan yang disampaikan ke Pemerintah Kota Malang, yakni Fraksi PKB atas turunnya pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2024 dibandingkan dengan pendapatan daerah tahun anggaran 2023, baru kali ini APBD Kota Malang
mengalami penurunan. Untuk itu Fraksi PKB menekankan dengan menurunnya volume APBD tersebut jangan sampai mengurangi semangat Perangkat
Daerah untuk berbuat yang terbaik untuk kepentingan masyarakat.

Fraksi PKB dapat menerima dan menyetujui Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda dan dilanjutkan pengambilan keputusan bersama DPRD Kota Malang bersama Pemerintah Kota Malang.

Bagikan :

Pos terkait