BERITA TERKINI

Sah…H. Edi Kodri Sandang Gelar Datuk Radendo

×

Sah…H. Edi Kodri Sandang Gelar Datuk Radendo

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, BABEL – Ada yang istimewa pada Perayaan Ruwahan dan Milad ke-210 Jerieng serta perayaan 18 tahun Lembaga Adat Melayu Jerieng, yang dilaksanakan di Setana Jerieng Amantubilah, di Desa Pelangas, Kecamatan Simpang Teritip, Bangka Barat.

Dalam perayaan kali ini, salah seorang pengusaha yang dinilai telah banyak memberikan kontribusi pada perkembangan lembaga adat di Bangka Belitung, Haji Edi Kodri atau yang lebih akrab disapa bang Buyung, mendapat gelar Datuk Radendo.

Pengangkatan Datuk Radendo terhadap H Edi Kodri, diserahkan oleh Pangeran Pangeran Datuk Rdo Sri Sardi dan Datuk Rdo H Ramli Sutanegara, dalam Upacara Ritual Pengangkatan keluarga/kerabat dan penganugerahan Darjah Paduka Datuk Radendo Negri, Bergelar Datuk Radendo

Datuk Rdo H Edi Kodri setelah acara penganugerahan mengatakan, penganugerahan ini merupakan suatu amanah yang betul-betul saya jaga dari LAM Jering ini, akan saya buat lebih berarti dan berguna untuk masyarakat Bangka Belitung

“Semoga di sisa usiaku bisa membuat pengabdian untuk masyarakat Bangka Belitunng,” kata Datuk RDO H. Edikodri.

Dalam waktu dekat ini, Datuk RDO H. Edikodri akan berusaha menarik para pelaku usaha untuk dapat bersama-sama membangun Bangka Belitung.

“Saya ini bukan orang yang hebat, tapi Alhamdulillah saya punya banyak teman, jadi saya akan berusaha bisa menarik para pelaku usaha yang berkelas nasional untuk melihat prospek bisnis baik di darat ataupun laut di Bangka Belitung insyallah sehabis lebaran ini,” ucap Datuk RDO H. Edikodri.

LAM Jering Bangka Belitung dapat mengambil posisi dalam permasalahan rakyat, dimana LAM Jering memiliki posisi strategis sebagai solusi dalam pilihan hukum, dirinya sangat perihatin melihat permasalahan rakyat yang harus bekerja tanpa ada payung hukum yang melindungi.

“Rakyat dengan adat, lembaga adat, hukum adat itu merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Tidak ada rakyat tanpa adat atau sebaliknya. Jadi sudah semestinya terbangun pola rakyat menjaga adat dan hukum adat menjaga rakyat. Nah pemahaman ini harus terbangun sehingga rakyat nantinya merasa ada hukum asal yang juga menjadi dasar pelindung mereka yaitu hukum adat,” ucap Datuk RDO H. Edikodri.

Ditambahkannya bahwa hukum adat dapat menjadi hukum alternatif dalam permasalahan hukum. Datuk RDO H. Edikodri mengatakan bahwa dirinya memperhatikan permasalahan penambangan rakyat baik itu dengan korporasi maupun yang di luar wilayah perijinan.

“Lembaga adat sepatutnya mengambil posisi dalam permasalaham-permasalaham menyangkut rakyat. Karena seperti yang tadi saya katakan bahwa adat dan rakyat itu sendiri merupakan satu kesatuan. Negara kita pun mengakui keberadaan adat dan hukum adat itu sendiri sebagai dasar-dasar hukum formal. Seperti hal nya masalah penambangan rakyat, jika ternyata tidak dapat diakomodir dalam hukum formal, mungkin dapat dicarikan solusi dalam hukum adat,” jelas Datuk RDO H. Edikodri.

Datuk Rdo H Ramli Sutanegara mengatakan, pada zaman dahulu, tokoh adat itu adalah polisi, jaksa, dan hakim, sekarang Jaksa Agung sudah memulai melalui restorative justice. Jangan sampai penjara itu penuh oleh orang-orang yang mencari makan. Rakyat sekarang seperti dikejar-kejar seperti pencuri di negeri sendiri, marilah kita mulai memberikan kesempatan untuk rakyat.

“Peran adat sangat penting, mudah-mudahan tambang rakyat itu bisa diselesaikan secara restorative justice dengan catatan jangan merusak lingkungan,” tegas Datuk Rdo H Ramli Sutanegara.

Pangeran Dato Rdo Sri Sardi mengatakan, dengan diangkatnya Bang Buyung menjadi Datuk Radendo dapat memberikan kontribusi yang lebih baik.

“Bersama-sama membangun negeri ini lebih baik lagi,” ucap Sri Sardi.

Hadir juga Bupati Bangka Barat yang diwakili Asisten 2 Herru m enyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya karena telah berkomitmen mempertahankan adat di Bangka Belitung terutama Bangka Barat.

“Mudah-mudahan kedepan, ini tetap berkomitmen agar tetap lestari dan memberikan warna dalam adat,” kata Heru.(Adv)