MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD kabupaten Kapuas Hulu hasil pemilu tahun 2024, Kamis (2/5/2024) malam.
Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu, M Yusuf menjelaskan, rapat pleno terbuka tersebut dilakukan berdasarkan PKPU 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2024.
“PKPU 6 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon, penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum serta surat KPU RI nomor 663/PL.01.9-SD/05/2024 tanggal 30 April 2024,” ujar Ketua KPU, M Yusuf kepada wartawan.
Dijelaskan Yusuf, dalam rapat pleno terbuka tersebut, yang mana intinya bahwa KPU kabupaten/kota harus melaksanakan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD hasil pemilu 2024.
“Paling lambat 3 hari setelah KPU RI menerima surat dari Mahkamah Konstitusi terkait rekapitulasi
permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan umum tahun 2024,” tuturnya.
Yusuf katakan berdasarkan informasi di dalam surat tersebut KPU RI telah menerima surat dari MK pada tanggal 29 April 2024.
“Jika menghitung 3 hari setelah itu, maka pada tanggal 2 Mei 2024 kemarin adalah hari terakhir untuk melaksanakan rapat pleno tersebut,” paparnya.
Yusuf jelaskan, dalam rapat pleno tadi malam, KPU kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan perhitungan perolehan kursi.
“Dengan membagi hasil perolehan suara sah setiap partai dengan bilangan ganjil dari mulai 1, 3, 5 dst sehingga mendapatkan suara tertinggi sesuai jumlah kursi di setiap dapilnya,” tuturnya.
Setelah itu, lanjut Yusuf baru menetapkan calon terpilih.
“Penetapan ini melihat dari jumlah suara terbanyak dari partai yang mendapatkan kursi di masing-masing daerah pemilihan anggota DPRD kabupaten Kapuas Hulu,” tandasnya.
Diketahui dalam rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD kabupaten Kapuas Hulu dihadiri ketua dan anggota KPU kabupaten Kapuas Hulu, Forkompimda, instansi terkait dan pimpinan partai politik peserta pemilu 2024.














