Sahur On The Road Dilarang, Polres Tulungagung: Pelanggar Tindak Tegas

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Kepolisian resort (Polres) Tulungagung Kepolisian Jawa Timur (Polda Jatim) menindak tegas kegiatan masyarakat yang melakukan Sahur On The Road (SOTR).

Hal ini dikatakan oleh Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto melalui Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Tulungagung, Kompol Supriyanto kepada Mattanews.co, Minggu (18/4/2021) Malam.

“Begini, kegiatan masyarakat melaksanakan ronda sahur dengan menggunakan kendaraan mobil pickup atau truck yang mengangkut sound system’ akan ditindak tegas,” kata Dia.

Kompol Supriyanto menambahkan terkait adanya kegiatan masyarakat yang melakukan ronda sahur dengan cara berkeliling dalam membangunkan warga menggunakan kendaraan dengan mengangkut sound system (pengeras suara red.) maka petugas akan menindak tegas.

“Apapun itu, jika petugas menemukan ataupun mendapat laporan dari masyarakat terkait kegiatan SOTR maka tidak segan akan ditindak secara tegas,” tambahnya.

“Karena apa, situasi saat ini masih ditengah pandemi Covid-19. Dengan cara membangunkan warga untuk sahur menggunakan alat pengeras suara dapat menimbulkan kerumunan massa,” imbuhnya.

Bagikan :

Pos terkait