BERITA TERKINI

Saleh Hindom Tegaskan Musda III KKSBT Kantongi Rekomendasi Pengurus Dewan Pimpinan Pusat

×

Saleh Hindom Tegaskan Musda III KKSBT Kantongi Rekomendasi Pengurus Dewan Pimpinan Pusat

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, FAKFAK – Ketua Panitia Musyawarah Daerah (Musda) III Kerukunan Keluarga Seram Bagian Timur (KKSBT) Kabupaten Fakfak, Saleh Hindom, S.KM., MPH., mengungkapkan bahwa pelaksanaan kegiatan ini telah mendapat rekomendasi resmi dari Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Besar Seram Bagian Timur (IKB SBT).

Hal itu disampaikan Saleh Hindom, saat menyampaikan laporan panitia, yang berlangsung di Gedung RRI Fakfak, Minggu, (25/10/2026).

Saleh Hindom menyampaikan, Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat nomor 24/DPP.IKB.SBT/REG/X/2026 tertanggal 24 Oktober 2026, yang memberikan mandat sekaligus pembentukan Dewan Pimpinan Cabang IKB SBT Kabupaten Fakfak dan Dewan Pimpinan Daerah IKB SBT Provinsi Papua Barat .

“Dengan diterbitkannya rekomendasi tersebut, maka Musda III KKSBT yang kita laksanakan ini sekaligus menjadi Musda Pertama (I) Ikatan Keluarga Besar Seram Bagian Timur (IKB SBT) di Kabupaten Fakfak, karena mengikuti nomenklatur resmi dari Dewan Pimpinan Pusat IKB SBT yang berkedudukan di Provinsi Maluku,” jelas Saleh Hindom.

Perubahan nama dan penyesuaian nomenklatur ini bukan sekadar pergantian nama organisasi, melainkan langkah penting dalam penyatuan dan penguatan struktur organisasi keluarga besar masyarakat Seram Bagian Timur di Fakfak maupun di tingkat Provinsi Papua Barat. Dengan demikian, forum ini akan menghasilkan dua hal penting sekaligus: kepengurusan DPC IKB SBT Kabupaten Fakfak dan kepengurusan DPD IKB SBT Provinsi Papua Barat.

Saleh Hindom menambahkan, rekomendasi dari pusat ini menjadi landasan hukum dan legitimasi resmi bagi seluruh proses musyawarah dan pemilihan kepengurusan  yang berlangsung. Diharapkan, dengan pengakuan resmi dari pusat, organisasi semakin kokoh, terstruktur, dan mampu memperkuat perannya sebagai wadah persatuan keluarga besar Seram Bagian Timur di Fakfak.

Penulis: Mokhsen