MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur menggelar Sosialisasi Hukum di lantai dua Ruang Prajamukti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jumat (6/12/2024).
Sosialisasi hukum yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tulungagung dalam rangka menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) jatuh pada Senin, 9 Desember 2024.
Hal ini diungkapkan, Kajari Kabupaten Tulungagung, Tri Sutrisno, S.H., M.H., seusai menghadiri Sosialisasi Hukum bersama Penjabat (Plt) Bupati Dr. Ir. Heru Suseno, M.T., serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
“Jadi, dalam rangka Hakordia 2024, kami bekerjasama dengan Pemkab Tulungagung memberikan penyuluhan hukum kepada ASN di lingkungan Pemkab Tulungagung,” kata Tri.
Menurut Tri, kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan sebagai upaya meminimalisir sekaligus memberikan masukan supaya ke depan bersama-sama melawan korupsi.
“Saya kira semua daerah pasti ada potensi, tapi kita minimalisir sebaik mungkin dengan cara berkomunikasi dengan Pemkab untuk bagaimana ke depan agar tindak pidana korupsi bisa ditekan dengan seminimal mungkin,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tulungagung, Beni Agus Setiawan, S.H., M.H., menambahkan, sosialisasi hukum ini merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Tulungagung.
“Kami (Kejari Tulungagung) sangat jelas sekali dalam paparan konsep antikorupsi saat tadi saya sebagai pemateri, dan berharap langkah ini dapat menjadi landasan kuat menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujar Beni.
Lebih lanjut Beni menjelaskan, kegiatan sosialisasi hukum ini pihaknya mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan anggaran negara.
“Kami berharap pada 2025 untuk kasus korupsi di Kabupaten Tulungagung bisa ditekan seminimal mungkin, bahkan mencapai zero corruption,” terangnya.
“Kami tidak hanya fokus pada tindakan represif, tetapi juga preventif. Kalau memang masih bisa dibina, tentu akan kami bina. Kendati demikian, jika memang tidak bisa, maka akan kami tindak tegas,” sambungnya.














