Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINI

Sampaikan 3 Tuntutan, Ratusan Buruh Gruduk Kantor Disnakertrans Purwakarta

×

Sampaikan 3 Tuntutan, Ratusan Buruh Gruduk Kantor Disnakertrans Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Koordinator Aksi, Wahyu Hidayat. (Mattanews.co/Agus Sugianto)

MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan aksi di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Wahyu Hidayat menyampaikan, tujuan aksi dimaksudkan untuk menegaskan bahwa, kaum buruh akan terus berlawan terhadap UU 11/2020 Cipta Kerja beserta turunannya.

Dalam aksi kali ini kaum buruh menyerukan 3 tuntutan. Tuntutan pertama buruh menolak Omnibuslaw dan turunannya yakni PP 36/2021 dalam penetapan penentuan upah tahun 2023 dengan menaikkan UMK Tahun 2023 sebesar 13 persen.

Selanjutnya, tuntutan kedua, buruh menuntut upah di atas 1 tahun berdasarkan kelompok jenis usaha. Dan tuntutan poin ke tiga, buruh menolak PHK efisiensi dengan alasan resesi ekonomi.

“Terindikasi bahwa pemerintah akan tetap menggunakan PP 36 dalam penentuan upah yang tentunya untuk UMK Kabupaten Purwakarta. Diipastikan tidak naik lagi, baik untuk UMK 2023 maupun beberapa tahun berikutnya,” tegas Wahyu, Jumat (10/11/2022).

Menurut Wahyu, hal itu adalah bentuk kesewenangan yang dilakukan secara masif dan struktural sehingga gelombang perlawanan dipastikan akan terus bergulir. Dengan eskalasinya yang akan terus membesar hingga menjelang diputuskannya UMP pada 21 November 2022, serta UMK pada 30 November 2022 oleh Gubernur.

Year on Year versi BPS, tingkat inflasi Oktober 2022 adalah 5,71 persen, sementara PDB sebesar 5,72 persen. Sementara fakta di lapangan harga kebutuhan pokok, transportasi dan perumahan lebih tinggi lagi kenaikannya. Sehingga adalah sebuah kewajaran bila kaum buruh meminta kenaikan upah di sekitaran 13 persen,” ujar Wahyu.

Sementara Kepala Disnakertrans melalui Sekretaris Dinas, Wita Gusrianita akan menyampaikan poin tuntutan ke Kepala Disnakertrans Purwakarta, yang saat ini sedang ada agenda di Disnakertrans Jawa Barat.

“Nanti akan disampaikan ke Kadis. Kemungkinan ada meeting lagi pada Senin atau Selasa, setelah adanya perundingan Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab),” ucap Wita.

“Selanjutnya, kita upayakan agar dapat diagendakan segera bertemu dengan Bupati Purwakarta untuk berdiskusi sekembalinya beliau dari umroh,” pungkasnya.