Reporter: APP
INDRALAYA, Mattanews.co – Sejak 25 April lalu UPTB (Samsat) Ogan Ilir (OI) membuka pelayanan hingga hari Sabtu. Namun jam kerja hanya hingga pukul 11.30 WIB.
Hal tersebut dikatakan Kepala UPTB Samsat Ogan Ilir, Wahyudi, Rabu (13/5/2020).
Menurutnya, biasanya jam kerja kantor atau pelayanan kepada WP dimulai Senin hingga Jumat, namun sejak 25 April berlaku operasional dari Senin hingga Sabtu.
“Senin jam kerja kita mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB, sementara Sabtu mulai pukul 09.00-11.30 WIB. Kita tetap melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor roda dua dan empat. Pemberlakukan ini sesuai edaran tim pembina Samsat Pemprov Sumsel, bahwa harus beroperasional hingga Sabtu,” ujarnya.
Dikatakannya, penambahan jam kerja tujuannya tak lain untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak. Disebutkannya walaupun saat ini sudah ada jaringan online namun akses internet terbatas.
“Jadi Hari Sabtu bisa dimanfaatkan untuk membayar pajak, barangkali hari biasa wp sibuk bekerja. Harusnya diberlakukan sebelum covid, namun karena ada sesuatu lain hal jadi diterapkan sejak 25 April. Harapannya dengan dibukanya pelayanan sampai Sabtu, target pajak kendaraan bisa tercapai, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelasnya.
Editor: APP














