POLITIK

Santer Isu PAW, Fraksi Golkar DPRD Ogan Ilir: tak Semudah Itu

×

Santer Isu PAW, Fraksi Golkar DPRD Ogan Ilir: tak Semudah Itu

Sebarkan artikel ini
Fraksi Golkar DPRD Ogan Ilir.

MATTANEWS.CO, OGAN ILIR – Konflik di tubuh DPD Partai Golongan Karya Tingkat II Kabupaten Ogan Ilir, kembali memanas. Terbaru, santer isu akan adanya Pengganti Antar Waktu (PAW) di Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Ogan Ilir.

Isu PAW di Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Ogan Ilir, dikembangkan oleh DPD Partai Golkar Tingkat II Kabupaten Ogan Ilir pimpinan Endang PU Ishak yang sah menurut Mahkamah Partai Golkar.

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Ogan Ilir, Muhammad Iqbal menegaskan, bahwa isu PAW di tubuh Fraksi Golkar DPRD Ogan Ilir tidak mudah terjadi karena Golkar merupakan partai besar.

“Insya Allah tidak segampang itu. Golkar akan semakin besar ke depannya,” kata Iqbal ditemui awak media di Gedung DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (6/9/2022).

Iqbal menjelaskan, sesuai dengan Undang-undang Partai Politik, untuk PAW itu harus sesuai dengan ketentuan. Yakni, meninggal, mengundurkan diri, dan terlibat masalah hukum.

“Kalau kita ini apa yang menjadi permasalahan, alhamdulillah tidak ada yang menyalahi,” tegas Iqbal.

Iqbal menyebut bahwa saat ini kondisi delapan anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir asal Partai Golkar masih sehat segar bugar. Kemudian, untuk mengundurkan diri, Iqbal mengatakan, tidak akan mungkin hal itu dilakukan mengingat perjuangan yang selama ini dilakukan.

“Alhamdulillah, sampai saat ini kami tidak pernah berhubungan dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Mohon doanya jangan sampai terjadi,” lanjut dia.

Anggota Fraksi Golkar, Basri M Zahri mengaku, 28 tahun di partai dirinya belum pernah menemukan konflik seperti yang terjadi sekarang. Menurutnya, Golkar adalah milik bersama bukan individu.

“Fraksi Golkar solid membela rakyat, Musda yang kami laksanakan saat itu juga dihadiri seluruh pengurus dan sesuai AD/ART,” ujar Ketua BK DPRD Ogan Ilir ini.

Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar sebagai pembina partai di kabupaten berharap, kedua pihak baik Endang PU Ishak maupun Suharto bisa menemukan titik temu.

“Semoga ada jalan terbaik dan saya minta Badan Kesbangpol, menindaklanjuti surat masuk dari kedua pihak sesuai mekanisme demi kebaikan bersama,” tutupnya. (*)