[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang menertibkan pasar Satelit Multiwana Sako Palembang. Pasalnya, lokasi yang semestinya dijadikan lokasi parkir, dialih fungsikan pedang untuk mengelar dagangannya dilokasi tersebut, Rabu (19/5/2021).
“Penertiban ini merupakan kegiatan rutin kami dalam mempercantik Kota Palembang ke depan. Disini terdapat empat pasar, yaitu Pasar Multiwahana, Satelit, Lubuk dan Modern dan tugas kami untuk menertibkannya karena tempat yang semestinya menjadi fasilitas umum, dijadikan tempat berdagang. Jadi tadi kami tertibkan, dengan harapan semua para pedagang yang mengelar dagangan diluar agar segera masuk ke dalam pasar,” jelas Kepala Satuan Pol PP Kota Palembang, Drs G A Putra Jaya melalui Kepala Bidang Tibum dan Transmas, Herison S.Ip SH MH, kepada awak media.

Kepala Bidang Bina Masyarakat Sat Pol PP Kota Palembang menjabarkan, banyaknya pedagang yang berjualan di luar membuat toko-toko dan bank di lokasi tertutup.
“Selain tidak enak dipandang, pedagang ini menutupi toko-toko yang ada di sekitaran lokasi. Selain itu, lokasi nampak kumuh dan kotor,” ungkapnya, sembari menambahkan lokasi tersebut akan dijadikan lokasi penarikan retribusi parkir.

Herison menjelaskan, untuk pedagang yang membandel, akan diberikan sanksibyang berlaku.
“Sanksinya sudah jelas, Sesuai Perda Nomor 44 Tahun 2002, Perda Nomor 13 Tahun 77 tentang ketentraman dan ketertiban, dengan ancaman pidana kurungan tiga bulan, denda maksimal Rp 50 juta,” tukasnya.














