MATTANEWS.CO, PADANGSIDIMPUAN – Jajaran personel Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan kembali sukses membekuk 3 orang pria atas dugaan tindak pidana pencurian di lokasi berbeda. Adapun ketiga pria yang diamankan antara lain, RS (43), warga Jalan Sudirman Sigiring-giring, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Kemudian, AAS (34), warga Jalan Merdeka, Gang Madrasah, Kelurahan Kayu Ombun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Dan, AAR (30), warga Jalan Samora, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Bambang Priyatno, SSos, Selasa (24/5/2022) petang, mengatakan, adapun pelapor terhadap ketiga terduga pelaku pencurian itu, yakni Nur Aisyah Rambe (37), warga Saba Jae, Kelurahan Panyanggar, Padangsidimpuan Utara.
“Serta Maria (41), warga Jalan Merdeka, Gang HM Dien Harahap, Padangsidimpuan Utara,” jelas Kasat.
Kasat menyebut, pada Jumat (6/5/2022) lalu sekira pukul 15.00 WIB, Nur Aisyah Rambe, terkejut lantaran mendapati rumah orangtuanya di Saba Jae, Kelurahan Panyanggar jendela kamarnya sudah rusak. Begitu juga dengan jerjak di rumah yang sudah dalam keadaan tercongkel.