Satlantas Polres Fakfak Berlakukan BPJS Sebagai Syarat Wajib Penerbitan SIM Baru

“Kami berharap masyarakat lebih menyadari pentingnya perlindungan kesehatan saat berkendara,” tandasnya.

Naufalsyah Al Borneo menyampaikan, petugas BPJS 1 minggu ini akan melakukan pendampingan bagi pemohon SIM yang dimana belum memiliki BPJS atau BPJS nya sudah tidak aktif

Sedangkan bagi yang belum memiliki BPJS, Kasat Lantas mengimbau untuk segera mendaftar agar proses penerbitan SIM dapat berjalan lancar.

“Ini bukan hanya soal kelengkapan administrasi, tetapi juga upaya kami dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional dan meningkatkan keselamatan serta kesejahteraan para pengendara di Kabupaten Fakfak,” tandasnya.

Bagikan :

Pos terkait