BERITA TERKININUSANTARATNI DAN POLRI

Satlantas Polres Kapuas Hulu Tertibkan Balap Liar dan Knalpot Brong, 22 Kendaraan Diamankan

×

Satlantas Polres Kapuas Hulu Tertibkan Balap Liar dan Knalpot Brong, 22 Kendaraan Diamankan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan penertiban aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong di wilayah Kota Putussibau pada Jumat (19/1/2026) dini hari.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung jajaran Satlantas dengan melibatkan sejumlah fungsi terkait guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Kasat Lantas AKP Cahya Purnawan menjelaskan bahwa kegiatan diawali dengan apel kesiapan di Mapolres Kapuas Hulu pada pukul 00.00 hingga 00.40 WIB.

Apel tersebut diikuti oleh KBO Sat Lantas IPDA M. Nanang Rizal Arifin, Piket Pamapta IPDA Muchtarudin anggota Sat Lantas, serta personel dari Sat Intelkam, Sat Narkoba, Propam, Patko, dan Reskrim.

“Setelah apel kesiapan, pada pukul 01.00 WIB kami melaksanakan mobiling di seputaran Kecamatan Putussibau Utara dan Kecamatan Putussibau Selatan untuk mengantisipasi aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong, terutama saat kegiatan pawai gerobak sahur,” ujar AKP Cahya Purnawan.

Dalam pelaksanaan hunting, petugas menyasar para pemuda yang diduga melakukan aksi kebut-kebutan di jalan raya serta menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum.

“Hasilnya, sebanyak 22 unit kendaraan berhasil diamankan karena terbukti menggunakan knalpot brong dan melakukan aksi balap liar saat kegiatan berlangsung, “beber Kasat Lantas.

Kemudian, seluruh barang bukti kendaraan kemudian dibawa dan diamankan ke Mapolres Kapuas Hulu untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

AKP Cahya Purnawan menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polres Kapuas Hulu dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum mereka.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak melakukan aksi balap liar maupun menggunakan knalpot brong karena selain membahayakan diri sendiri, juga mengganggu kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

Ditambahkan Kasat Lantas, kegiatan penertiban berakhir pada pukul 02.30 WIB dan selama pelaksanaan berlangsung dalam keadaan aman serta terkendali. (*)